Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI

Gambar
“ Studi kasus cybercrime dan cyber law ” Latar Belakang Berbicara masalah cybercrime tidak lepas dari permasalahan keamanan jaringan komputer atau keamanan informasi berbasis internet dalam era global ini, apalagi jika dikaitkan dengan persoalan informasi sebagai komoditi. Informasi sebagai komoditi memerlukan kehandalan pelayanan agar apa yang disajikan tidak mengecewakan pelanggannya. Untuk mencapai tingkat kehandalan tentunya informasi itu sendiri harus selalau dimutaakhirkan sehingga informasi yang disajikan tidak ketinggalan zaman. Kejahatan dunia maya (cybercrime) ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Pada awalnya cybercrime didefinisikan sebagai kejahatan komputer.  Menurut Mandell dalam suhariyanto (2012:10) disebutkan ada dua kegiatan computer crime :  Penggunaan komputer untuk melaksanakan perbuatan penipuan, pencurian atau penyembuanyian yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan keuangan, keuntungan bisnis, kekayaan atau pel...